Hari kamis merupakan hari terakhir kuliah untuk kelas kita. Karena hari kamis mata kuliahnya Cuma 3 matakuliah saja sih terus pulangnya tidak terlalu malam. Kebetulan hari kamis kemaren dosennya yang masuk Cuma matakuliah APEM, kedua matakuliah lainnya tidak ada dosennya. Saya pikir masih siang, saya dan 10 teman saya berecana untuk nonton bareng di detos. Setelah makan siang dan solat zuhur, kita pun menuju bioskop yang di detos. Kita lihat dulu judul film-film yang ada di bioskop. Dari film 2012, emak ingin naik haji, setan binal dan kuntilanak, ke empat film itu akhirnya kita nonton “EMAK INGIN NAIK HAJI”. Karena film 2012 dari jam 12 siang sampai jam 18 sore sudah habis tiketnya.
Film “EMAK INGIN NAIK HAJI”, dikira saya durasi filmnya 1 ½ jam tapi durasi filmnya Cuma 1 jam saja. Terbilang cepat sekali lah filmnya ini. Tapi saya tidak merasa rugi dengan durasi filmnya ini walau hanya 1 jam saja. Karena film ini sangat bagus isinya, ada lucunya juga dan ada sedihnya juga. Saya dan 10 teman saya semua berkaca-kaca matanya (alias menangis hehehe). Apalagi saya baru pertama kali dibuat menangis oleh film yaitu film “EMAK INGIN NAIK HAJI”, film ini lah buat saya menangis sampai jaket saya basah dengan air mata yang bercucuran. Karena tidak cukup jaket saya untuk menghapus air mata saya, saya pun minta tisu sama teman saya yang duduk di sebelah kanan saya.
Dari awal nonton film ini, sebenarnya air mata saya pun sudah mulai bercucuran tapi saya nangis sambil ketawa-ketawa saja. Karena biar tidak ketahuan sama teman-teman kalau dari awal saya sudah menangis hehehe. Subhanallah film ini memang bagus sekali isinya, tidak rugi deh kalau nonton film ini.
Laporan keuangan merupakan alat media untuk komunikasi antara manajemen (intern perusahaan) dengan pihak di luar perusahaan. Laporan keungan harus disajikan dengan tepat waktu. Namun untuk menyajikan laporan keuangan tepat waktu sering dihadapkan berbagai kendala. Salah satu kendala adalah adanya keharusan laporan keuangan untuk di audit oleh akuntan public. Tujuan audit ini untuk memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan, artinya bahwa laporan keuangan disajikan manajemen perlu verifikasi apakah sesuai dengan standar pelaporan yang berterima umum. Karakteristik kualitas laporan keuangan yang dinyatakan dalam pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK: 2002) nomor satu adalah: dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat dibandingkan.
Audit delay adalah lamanya waktu dari penyelesaian audit yang di ukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diselesaikan laporan auditor independent. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya menunjukkan bahwa audit delay yang terjadi di Indonesia rata-rata 85 hari. Rata-rata audit delay di Indonesia ini tergolong lebih panjang dibandingkan dengan di luar negeri, misalnya audit delay di kanada lebih pendek, yaitu lebih cepat 21,95 hari dibandingkan dengan Indonesia. Berdasarkan peraturan Pasar Modal No.KEP 80/PM/1996 mengenai penyampaian laporan keuangan menyatakan bahwa: perusahaan yang terdaftar dalam pasar modal wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit kepada Bapepam selambat-lambatnya 120 hari terhitung sejak tanggal berakhirnya tahun buku. Peraturan ini diperbaharui dengan dikeluarkannya keputusan no.kep 17/PM/2002 oleh Bapepam tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan secara berkala yang mulai berlaku untuk laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2002. Keputusan tersebut disebutkan bahwa laporan keuangan tahunan harus disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan.Pembaharuan keputusan tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi yang lebih cepat dan akurat kepada investor mengenai kondisi emiten atau perusahaan publik serta dalam rangka mengikuti perkembangan pasar modal global. Meskipun sudah ada peraturan yang mengharuskan emiten untuk menyerahkan laporan keuangan paling lambat 90 hari sejak tanggal tahun buku berakhir, untuk tahun 2002 masih terdapat 92 emiten yang terlambat menyerahkan dan secara otomatis tentu juga terlambat dalam publikasi laporan keuangan di media massa.
Beberapa penelitiansebelumnya menunjukkan rata-rata audit delay yang berbeda-beda pada setiap negara. Perbedaan ini dapat dimaklumi karena adanya peraturan dan kebijakan pasar modal yang berbeda antar negara. Penelitian yang dilakukan Halim (2000) di Indonesia menunjukkan rata-rata audit delay adalah 84.45 hari. Hasil ini tergolong lebih panjang dibandingkan hasil penelitian Ashton, Willingham, & Elliott (1987) yang hanya sebesar 62.53 hari. Sedangkan hasil penelitian Hossain dan Taylor (1998) di Pakistan menunjukkan rata-rata audit delay yang lebih panjang yaitu 143 hari. Faktor – factor yang diduga berpengaruh terhadap audit delay, yaitu :
-Ukuran perusahaan
-Jenis industri
-Lamanya perusahaan menjadi klien sebuah kantor akuntan public
-Jenis opini yang diberikan oleh akuntan public
-Laba/rugi
-Rasio hutang tehadap Ekuitas
-Reputasi auditor
II PEMBAHASAN
Berdasarkan Berdasarkan statistic deskriptif dapat diketahui bahwa rata-rata
audit delay adalah 84,16 hari. Hasil ini sesuai dengan yang diungkapkan Halim (2000) yaitu 85 hari dimana data yang digunakan adalah laporan keuangan tahun
1993-1997 dengan jumlah sampel 59 perusahaan. Kemudian dapat disimpulkan selama kurun waktu hampir 10 tahun yaitu dari tahun 1993 sampai tahun 2002 tidak ada perbaikan dalam proses penyelesaian audit. Karena manajemen dan akuntan public masih konsisten menggunakan pola kerja lama dan tidak ada perbaikan. Skedul pekerjaan audit dilakukan berdasarkan kebiasaan-kebiasaan yang sudah berlaku selama ini, tanpa melakukan evaluasi perbaikan yang berarti. Padahal teknologi digital sudah sangat berkembang sehingga bisa digunakan untuk efisiensi dan efektivitas pekerjaan audit. Adanya peraturan No.Kep.17/PM/2002 tentang keharusan untuk menyerahkan laporan keuangan yang diaudit paling lambat 90 hari sejak tanggal tutup buku tentu sangat positip. Hal ini akan mendorong manajemen dan akuntan publik untuk bekerja lebih cepat sehingga informasi dalam laporan keuangan dapat segera dimanfaatkan oleh stakeholders untuk berbagai pengambilan
keputusan.Untuk mengetahui factor dominan yang berpengaruh terhadap auditdelay dapat dilihat dari hasil uji t . Dengan menggunakan tingkat signifikan 5% (a = 0,05) dapat diketahui bahwa ada tiga factor yang dominan, yaitu: (1) laba/rugi,(2) lamanya menjadi klien KAP dan (3) opini auditor. Laba/Rugi emiten berpengaruh
signifikan terhadap audit delay. Bukti empiris ini bermakna bahwa jika perusahaan mengalami kerugian maka kemungkinan besar audit delay lebih panjang dibandingkan ketika perusahaan memperoleh laba. Manajemen cenderung akan berusaha meminimalkan rugi dan melakukan negosiasi yang alot dengan auditor jika ada perlakuan akuntansi yang dikoreksi auditor dan berdampak memperbesar rugi. Dengan demikian, manajemen akan menahan lebih lama informasi yang
kurang menyenangkan (bad news) bagi investor dan kreditur. Namun sebaliknya jika perusahaan memperoleh laba, maka manajemen ingin segera mengumumkan prestasinya sehingga pekerjaan audit berjalan lebih lancar dan audit delay menjadi lebih pendek.
Bukti empiris ini konsisten dengan hasil penelitian Halim (2000) dan Ashto net al. (1987).Lamanya emiten menjadi klien suatu KAP berpengaruh negatif dan signifikan terhadap audit delay, artinya bahwa semakin lama emiten menjadi klien KAP maka semakin pendek audit delay. Hal ini dapat dipahami karena secara teori auditor yang memberikan jasa audit kepada klien lama akan membutuhkan waktu audit yang lebih pendek. Pada klien lama, auditor telah memahami bisnis klien dan
mengetahui efektifitas internal control klien, sehingga waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan audit lebih pendek dibandingkan jika mengaudit klien baru. Hasil penelitian ini berbeda dengan yang diungkapkan oleh Halim (2000), denganmemakai data tahun 1993-1997 ditemukan bukti empiris bahwa lamanya emiten menjadi klien KAP berpengaruh positip terhadap audit delay. Jenis opini akuntan berpengaruh signifikan terhadap audit delay, hal ini dapat dijelaskan bahwa ketika opini auditor adalah selain unqualified maka sebelum opini tersebut dipublikasikan maka manajemen akan berusaha melakukan konsultasi dan negosiasi secara
intensif dengan auditor sehingga memerlukan waktu yang relative lama. Di sisi lain auditor juga melakukan konsultasi dengan partner audit yang lebih senior atau
melakukan perluasan audit sehingga diperoleh bukti yang menguatkan judgement auditor untuk memberikan opini. Hasil penelitian ini berbeda dengan yang diungkap oleh Halim (2000), di mana tidak ditemukan adanya pengaruh signifikan opini audit dengan audit delay.
Secara parsialukuran perusahaan, jenis industri, reputasi auditor dan rasio hutang terhadap ekuitas terbukti tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Dengan demikian dapat digunakan sebagai petunjuk awal bahwa jika audit
delay panjang dan bahkan berdampak pada terlambatnya publikasi
laporan keuangan maka dapat diduga kemungkinan terbesar penyebabnya
adalah emiten mengalami rugi dan atau memperoleh opini
selain unqualified.
IIIKESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa :
1.Secara simultan jenis opini auditor, laba/rugi emiten, lamanya emiten menjadi
Klien KAP, ukuran perusahaan, reputasi auditor, rasio hutang terhadap ekuitas dan jenis industri berpengaruh terhadap audit delay.
2.Secara empiris determinan audit delay meliputi factor (a) lamanya emiten menjadi klien sebuah kantor akuntan public, (b) emiten mengalami kerugian
dalam tahun berjalan, dan (c) laporan keuangan emiten mendapat opini selain unqualified dari akuntan publik.
Sahabat kecilku yang sangat saya rindukan,kini kenapa menghindar dari diriku. Sahabat saya ini adalah seorang tuna wicara. Saya bersahabat dengannya sejak kecil, sampai sekarang pun masih bertetangga dengannya. Saya tidak merasa malu memiliki sahabat seorang tuna wicara, malah saya sangat senang dan bersyukur mempunyai seorang sahabat seperti dirinya. Karena dia memiliki semangat untuk belajar baca, menulis, dan mengaji itu waktu saya masih bersahabat dengan dirinya. Saya sering menghabiskan waktu kecil bermain dengan dirinya, seperti main rumah-rumahan, makan bareng, mengaji bareng dan kalau bulan puasa selalu solat taraweh bareng serta jalan-jalan pagi setelah sahur. Dia memang lebih tua usianya dibanding saya, tapi saya menganggapnya seperti seumuran lah dengannya.
Saya kalau berbicara dengannya paling dengan bahasa isyarat. Misalnya : kalau dia mencari saya dirumah,paling dia mengangkat tangan seperti orang hormat itu artinya umur saya dibawah dia. Dan banyak lagi bahasa isyarat yang saya tahu dari dirinya. Dia suka sekali dengan hewan kucing, sedangkan saya tidak suka sama hewan kucing. Sejak saya sekolah SMA, saya tidak bisa main lagi dengan dirinya. Bukan karena saya yang tidak mau main lagi dengan dirinya, tapi dirinya lah yang mulai menghindar dari saya. Padahal saya tetap mau bersahabat terus dengan dirinya sampai nanti. Tapi apa mau di kata, dia menghindari saya terus kalau saya ingin menyampa dirinya.
Saya mendapat info dari ibunya, kalau dia menghindari saya terus, karena kata ibunya dia malu kalau ketemu dengan saya. Terus saya bertanya kepada ibunya, kenapa malu ketemu dengan saya. Ibunya pun menjawab, dia malu ketemu dengan saya, karena dia seorang tuna wicara yang sudah dewasa. Jadi dia menutup dirinya dari siapa saja, karena malu dengan kekurangan yang dia miliki yaitu seorang tuna wicara. Padahal saya tidak menganggap dirinya seorang tuna wicara, melainkan saya menganggap dirinya seperti orang-orang normal lainnya. Saya bukan orang yang pilih-pilih teman untuk dijadikan sahabat. Tapi saya menerima seseorang sebagai sahabat itu apa adanya, tidak melihat dia kaya, cantik, pandai ataupun itu. Saya Cuma bisa berharap,,mudah-mudahan saya bisa komunikasi dengan sahabat kecilku ini.Sahabat kecilku,,sampai kapanpun saya tidak akan melupakanmu, walaupun kau merasa malu dengan kekuranganmu tapi saya tidak pernah malu mempunyai sahabat sepertiMu.
Kedua kata ini memang berbeda artinya. Pemalu adalah sifat yang sebenarnya yang saya miliki selama ini. Tapi orang yang belum mengenal saya paling saya dibilangnya orang yang suka buat onar alias rusuh hehehe. Saya orangnya pemalu, sampai-sampai kalau dirumah saja saya sering minta ijin sama ibu kalau saya mau makan atau mau minum. Kakak saya saja bilang aneh sekali kamu ipit, dirumah sendiri pakai minta ijin kalau mau makan atau mau minum hehehe. Pernah kakak saya yang cewek,memberi saya uang terus saya menolaknya. Ehh kakak saya malah bilang ke saya, kurang ya ipit uangnya di kasih segitu, padahal tuh uang malah terlalu besar buat saya makanya saya menolaknya. Terus saya jawab saja,, tidak kurang kok tapi saya tidak enak saja nerima uang ini.
Tidak Cuma kakak yang cewek saja yang suka memberi saya uang, tapi kakak yang cowok juga sering memberi saya uang, ibu dan bapak juga kadang-kadang suka memberi saya uang. Tapi saya suka malu untuk menerima uang tersebut, Karena saya memiliki prinsip “ hidup itu untuk memberi sebanyak-banyaknya, bukan untuk menerima sebanyak-banyaknya”, kata-kata ini lah yang menjadi inspirasi saya dalam menjalankan hidup ini. Saya ambil kata-kata ini setelah saya menonton film laskar pelangi, karena film ini sangat bagus sekali isinya untuk kita belajar dari sebuah kehidupan yang harus kita jalankan. Karena saya sering menolak sesuatu baik dari ibu,bapak maupun kakak, makanya kalau saya mau dibelikan sesuatu dari mereka, langsung dibeliin tanpa bilang dulu kepada saya. Karena mereka kalau bilang dulu kepada saya, takutnya saya menolaknya.
Seperti ibu yang sering mendadak beliin saya makanan dan minuman tanpa bertanya dulu kepada saya. Bapak membelikan saya sebuah motor mendadak tanpa bertanya dulu kepada saya, mau atau tidak ini motor. Kakak yang cowok beliin saya HP mendadak tanpa bertanya dulu kepada saya. Kakak yang cewek ini lah yang berbeda dengan yang lainnya, karena kakak cewek bertanya kepada saya, Ipit mau apa sekarang? HP, Lemari buku atau apa yang sekarang ipit butuhin. Jujur saya langsung bilang ke kakak saya yang cewek, Alhamdulillah saya sudah lebih dari cukup kakak, jadi saya tidak butuh apa-apa sekarang. Itu lah jawaban saya kepada kakak saya, tapi kakak saya tetap mau beliin saya sesuatu tapi saya menolaknya, setelah itu baru deh kakak yang cewek mengerti kalau saya tidak butuh apa-apa. Saya memang orangnya pemalu, makanya kalau di kasih sesuatu sama kelurga kadang-kadang suka menolaknya, karena saya orangnya tidak enakan kalau dikasih sesuatu sama keluarga.
Memalukan sifat ini juga ada di diri saya, kenapa saya bilang ada sifat memalukan didiri saya? Karena saya itu suka atau sering kali membuat kesalahan. Sampai-sampai memalukan diri sendiri, seperti suka salah negur orang, terus suka salah bicara sama orang yang belum pernah saya kenal, dan kadang-kadang suka membuat kesalahan baik didepan teman-teman maupun orang lain. Inilah yang membuat saya sadar kalau berbuat sesuatu harus dipikirkan terlebih dahulu, daripada membuat malu diri sendiri. Pemalu dan memalukan merupakan sifat yang ada didiri saya, karena kedua sifat itu tidak bisa hilang dari diri saya. Karena kedua sifat itu dari naluri masing-masing setiap manusia, jadi saya adalah manusia biasa yang memiliki kekurangan dan kesalahan. Tapi saya memang tidak bisa menghilangkan kedua sifat ini, tapi saya berusaha untuk mengendalikan kedua sifat ini yang ada di dalam diri saya.
Donor darah merupakan kata-kata yang tidak asing lagi dengan saya. Tenang saya bukan seorang perawat ataupun seorang dokter. Saya hanya manusia biasa saja kok hehehe. Saya memang biasa melakukan acara donor darah setahun 2 kali di SMAN 16. Maklum saya selama 3 tahun aktif menjadi anggota PMR 16 (Wienbles), sampai sekarang pun saya masih aktif di organisasi tersebut. Saya dan anak-anak PMR 16 bekerja sama dengan UTDD (Unit Transfusi Donor Darah), untuk mengadakan donor darah di sekolah. Sebelum menentukan tanggal berapa kita mau mengadakan acara donor darahnya, biasanya kita harus menghubungin UTDDnya 1 atau 2 bulan sebelum acara donor darah yang akan diadakan di sekolah. Maklum kita kan kerjasamanya sama UTDD pusat jadi dari jauh-jauh hari atau acaranya kita harus telepon atau kita datang ke kantornya untuk menentukan UTDDnya bisanya kapan. Kalau sudah tahu UTDDnya bisanya kapan, baru deh kita buat proposal acara donor darah untuk diajukan ke sekolah. Biasalah kita buat proposal untuk minta dana acara donor darah ini kepada Pembina OSIS. Tapi dana juga tidak hanya dari sekolah saja, karena tidak mencukupi untuk biaya donor darah ini. Makanya kita juga buat surat donatur yang akan kita kasih kepada siswa-siswi yang mempunyai harta yang lebih lah. Kita pun sebagai anggota PMR juga menyumbang untuk acara donor darah, tapi kita menyumbangnya bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa makanan, buah-buahan,dan minuman. Makanan yang kita bawa itu berupa kue-kue yang harus bergizi untuk para pendonor darah, dan buah-buahannya juga yang kita sediakan juga harus yang bervitamin untuk para pendonor darah. Dan kita juga menyediakan bubur kacang ijo yang kita masak sendiri di sekolah untuk dimakan oleh pendonor sebelum mendonorkan darahnya, supaya tidak pingsan setelah mendonorkan darahnya. Kita juga menyediakan souvenir untuk para pendonor darah yaitu berupa PIN yang bergambar darah dan ada juga yang bergambar palang merahnya. Syarat-syarat untuk menjadi pendonor itu mudah sekali, yaitu : 1. Usianya harus minimal 17 tahun ke atas. 2. Berat badannya harus minimal 45 kilogram. 3. Badan juga harus sehat dan tidak memiliki penyakit. Ini adalah syarat utama bila ingin menjadi pendonor darah, kalau sudah memenuhi yang di atas baru deh isi fomulir yang di sediakan oleh petugas-petugas dari UTDDnya. Setelah isi formulirnya, terus diperiksa deh golongan darahnya, tekanan darahnya dan berat badannya oleh petugas UTDD. Sebelum mendonorkan darahnya,, pendonor diharuskan makan bubur kacang ijo yang telah disediakan oleh panitia donor darah. Setelah itu baru deh mendonorkan darahnya, setelah selesai mendonorkan darahnya,, para pendonor makan mie,telur,makan kue,buah dan minum susu yang sudah disedikan oleh UTDD dan panitia donor darah. Jangan berpikir kalau mendonorkan darah itu sakit atau takut sama jarum suntiknya. Saya bertanya kepada yang sudah pernah mendonorkan darahnya, kata mereka tidak sakit, malah tidak terasa kalau darahnya sudah selesai diambil oleh petugas UTDD. Ada juga yang minta diambil lagi darahnya,gara-gara mereka tidak terasa pas diambil darahnya melalui jarum suntik hehehe. Jangan berpikir takut kehabisan darahnya kalau kita donorkan darah untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Karena dengan mendonorkan darah badan kita menjadi sehat bukan menjadi sakit. Insya allah tanggal 5 novembar 2009 PMR WIRA 16 akan mengadakan donor darah di SMAN 16, dari jam 09 pagi sampai jam 12 siang. Tapi jujur saya belum pernah mendonorkan darah, tapi lebih sering mengajak teman-teman ataupun guru-guru untuk mendonorkan darahnya. Seandainya saya bisa mendonorkan darah saya kepada saudara-saudara yang membutuhkan, tapi saya tidak bisa mendonorkan darah ini. Saya bukan takut karena jarum suntiknya yang dibilang besar dan bukan juga takut karena rasa sakitnya. Tapi saya memang tidak bisa mendonorkan darah, karena takut lihat darah hehehehe. Jadi donorkanlah darah anda, karena dengan anda mendonorkan darah, anda sudah membantu saudara-saudara kita yang membutuhkannya. Karena banyak sekali orang-orang yang butuh darah untuk operasi ataupun yang cuci darah. Semoga anda bisa menjadi pendonor darah sebagai tanda kemanusiaan.
Kilauan yang begitu indahnya yang kau pancarkan kepada saya,,membuat hati ini setiap hari selalu tenang dan nyaman,,prikitiuw,,,hanya kepadaMu lah saya selalu damai,,tenang dan nyaman,,,tak seorangpun yang bisa menggantikan diriMu didalam hati saya,,I LOVE U,,forever,,,,