Menurut saya,,etika seorang akuntan publik apabila ada yang menerima parsel dari kliennya,,ya sah-sah saja kok,,asal masih dalam tahap yang tidak menyimpang dari etika profesinya.
Walaupun orang-orang ada yang pro dan kontra,,mengenai pemberian parsel kepada instansi-instansi yang ada di indonesia. Baik itu instansi pemerintahan atau instansi akuntan publik sekalipun. Kalau saya si pro lah selagi pemberian parsel itu hanya cuma buat mengucapkan terima kasih saja,,,kenapa tidak kita terima saja kan itu dibilangnya,,kalau dapat rezeki jangan ditolak lah,,ibaratnya seperti itu kalau saya si hehehe,,tapi saya tidak tahu dengan pendapat-pendapat orang lain mengenai parsel ini. hehehe
Walaupun orang-orang ada yang pro dan kontra,,mengenai pemberian parsel kepada instansi-instansi yang ada di indonesia. Baik itu instansi pemerintahan atau instansi akuntan publik sekalipun. Kalau saya si pro lah selagi pemberian parsel itu hanya cuma buat mengucapkan terima kasih saja,,,kenapa tidak kita terima saja kan itu dibilangnya,,kalau dapat rezeki jangan ditolak lah,,ibaratnya seperti itu kalau saya si hehehe,,tapi saya tidak tahu dengan pendapat-pendapat orang lain mengenai parsel ini. hehehe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar